Cek Daftar UMK Wilayah Cirebon dan Daerah Lain di Jabar Tahun 2022, Pengusaha dan Calon Karyawan Wajib Tahu

- 13 Juli 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi UMK wilayah Cirebon dan daerah di Jawa Barat tahun 2022.
Ilustrasi UMK wilayah Cirebon dan daerah di Jawa Barat tahun 2022. /Antara/Dedhez Anggara/

INDRAMAYUHITS – Mau tahu berapa besaran UMK Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka? Cek daftarnya di bagian bawah artikel ini.

Juni hingga Juli adalah bulan-bulan yang yang sibuk bagi fresh graduate, terutama yang mau memasuki dunia kerja.

Namun, sebelum masuk dunia kerja, sebaiknya tahu berapa Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) di daerah asal perusahaan atau tempat kerja yang dituju.

Baca Juga: PPG Daljab Guru Madrasah Digelar Agustus 2022, Kemenag Bocorkan Teknis Pelaksanaan dan Kriteria Soalnya

Berikut ini daftar UMK Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka serta daerah-daerah lain di Jawa Barat.

Informasi UMK di Jawa Barat ini bisa jadi pertimbangan Anda untuk menentukan di daerah mana harus bekerja, apakah memilih kota/kabupaten dengan upah tertinggi atau cukup di wilayah terdekat dari tempat tinggal saja.

Daftar UMK di daerah-daerah Jawa Barat tahun 2022 ini dilansir dari laman Disnakertrans Jabar.

Baca Juga: TNI AL Buka Rekrutmen Bintara PK Gelombang II Tahun 2022, Berikut Ini Syarat, Ketentuan dan Link Daftarnya

Besaran UMK Jawa Barat sendiri telah diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa barat Nomor:561/Kep.732-Kesra/2021.

Berikut daftar UMK di Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka, mana yang lebih besar:

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Disnakertrans Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x