Wawan menambahkan berdasarkan UU Nomor 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, BNPT lebih khusus sebagai koordinator pencegahan dan penanggulangan terorisme.
"Besar harapan kami semoga melalui kegiatan ini bisa memberikan pemahaman terkait tren ancaman terorisme sehingga meningkat sinergi, wawasan, dan strateginya dalam penanggulangan terorisme," katanya.***