INDRAMAYUHITS -- Tidak perlu membuang waktu, tenaga, juga biaya untuk mengurus perpanjangan STNK, SIM A dan SIM C, juga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Pemilik kendaraan bermotor tidak harus pergi jauh dan berdesakan di kantor Samsat kabupaten/kota.
Saat ini jajaran Satlantas Polres meluncurkan layanan Samsat Keliling yang dibuka secara berpindah-pindah dengan harapan mendekati tempat tinggal para pemilik kendaraan bermotor.
Baca Juga: Prediksi Zodiak PISCES Hari Ini 1 Maret 2022 : Hindari Junk Food Hari Ini!
Untuk dapat dilayani di Samsat Keliling, berikut kelengkapan yang harus dibawa para pemilik kendaraan ke lokasi gerai Samsat Keliling :
Wilayah Kota Cirebon
Selasa 1 Maret 2022
08.30–11.00
LP Kesambi Jl. Kesambi
Wilayah Kab. Cirebon I Sumber
Selasa 1 Maret 2022
09.00–13.00
Desa Kaliwulu, Kec. Plered
Desa Kedongdong, Kec. Susukan