PPKM Level 4, Satpol PP Kota Cirebon Lakukan Pendekatan Humanis untuk Penertiban Prokes

- 27 Februari 2022, 23:58 WIB
Satpol PP melakukan sosialisasi prokes secara humanis.
Satpol PP melakukan sosialisasi prokes secara humanis. /cirebonkota.go.id

INDRAMAYUHITS - Pemkot Cirebon melalui jajarannya terus melakukan sosialisasi dan edukasi prokes dilakukan, di antaranya di pasar-pasar.

Cegah bentrokan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penjagaan di tiga lokasi pasar dadakan sejak pukul 04.00 dan sosialisasi dilakukan dengan humanis.

Kota Cirebon saat ini berada pada penerapan PPKM level 4, sehingga kegiatan pasar dadakan yang biasanya dilakukan di hari Minggu ditiadakan sementara.

Baca Juga: Wadah Guru Ngaji Kota Cirebon Terbentuk, Langkah Awal Perjuangkan 8 Program

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, S.A.P. menjelaskan sosialisasi kepada pedagang sudah mereka lakukan tiga hari sebelumnya.

“Kami juga berupaya menghindari bentrok dengan pedagang,” tutur Edi, Minggu (27/2/2022). Untuk itu, mereka menerjunkan personil gabungan sejak pukul 04.00 WIB.

Sebelum azan Subuh berkumandang, petugas gabungan sudah membuat portal sehingga dapat mencegah pedagang masuk ke lokasi untuk berjualan.

Baca Juga: Seminggu Lagi Tutup, yang Minat Kerja di Ombudsman RI Segera Kumpulkan Berkas Persyaratan

Ada pun lokasi pasar dadakan yang dijaga dan ditutup yaitu kawasan Bima, alun-alun Kejaksan dan alun-alun Kasepuhan. Dengan pola seperti ini menurut Edi efektif untuk menghindari bentrok dengan pedagang.

Selanjutnya Edi juga menjelaskan selama Kota Cirebon masuk penerapan PPKM level tiga dan empat, edukasi dan sosialisasi tentang protokol kesehatan (prokes) juga ditingkatkan.

Pelanggaran terhadap prokes juga masih ditemukan. Untuk perorangan, pelanggaran prokes didominasi karena tidak menggunakan masker. Satpol PP memberikan sanksi berupa teguran tertulis, teguran lisan, dan sanksi sosial. Sanksi sosial yang diberikan diantaranya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyapu.

Sedangkan untuk pelaku usaha, sebagian besar pelanggaran berupa melanggar aturan jam operasional yang telah ditetapkan serta penggunaan masker. Teguran lisan dan tertulis juga diberikan kepada pelaku usaha.

Setiap malam mereka juga melakukan operasi gabungan untuk memantau jam operasional pelaku usaha di Kota Cirebon agar sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP Kota Cirebon tetap mengutamakan cara-cara yang humanis.

“Kita tetap perlu menjaga agar roda perekonomian juga tetap bisa berjalan,” tutur Edi. Namun karena saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi, maka pelaksanaan prokes tetap harus diperhatikan masyarakat. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: cirebonkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah