Di Sini Lokasi Samsat Keliling untuk Urus STNK, SIM, PKB di Wilayah Ciayumajakuning Hari Ini 26 Februari 2022

- 26 Februari 2022, 06:31 WIB
Ilustrasi Mobil SAMSAT Keliling
Ilustrasi Mobil SAMSAT Keliling /

INDRAMAYUHITS -- Berikut lokasi layanan Samsat Keliling wilayah Ciayumajakuning hari ini, Sabtu 26 Februari 2022, untuk mengurus SNTK, SIM, dan PKB :


Kota Cirebon

Sabtu 26 Februari 2022

08.00–11.00
LP Kesambi Jl. Kesambi

Baca Juga: Tak Hanya Kelelahan, Esteban Vizcarra Ungkap Alasan Lain yang Buat Persib Kesulitan Cetak Gol


Kabupaten Cirebon 1 Sumber

Sabtu 26 Februari 2022
09.00–11.00
Lapangan Bola Kec. Plumbon
Kantor Kecamatan Weru


Kabupaten Cirebon 2 Ciledug

Baca Juga: Tak Bisa Tundukkan Persela, Misi Persib ke Puncak Klasemen Terhambat

Sabtu 26 Februari 2022
08.00 – 11.00
Pasar Gebang


Kabupaten Indramayu I

Sabtu 26 Februari 2022
08.00–11.00
Terminal Karangampel
Bank BJB Bangkir


Kabupaten Indramayu II Haurgeulis

Sabtu 26 Februari 2022
08.00–12.00
Tridjaya Motor Jl. Raya Kopyah
Pertigaan Saradan

Baca Juga: Tak Seimbang! Robert Albert Yakin Gara-gara Faktor Ini Persib Tak Bisa Menang Lawan Persela
Kabupaten Kuningan

Sabtu 26 Februari 2022
08.00–11.00
Luragung
Garawangi

Kabupaten Majalengka

Sabtu 26 Februari 2022
08.00–11.00
Terminal Rajagaluh

*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.

Samsat Keliling merupakan layanan jemput bola yang dilakukan Satlantas tingkat Polres dengan membuka gerai layanan di lokasi yang diharapkan berdekatan dengan tempat tinggal wajib pajak kendaraan bermotor.

Dengan Samsat Keliling dibuka di dekat tempat tinggalnya, diharapkan terjadi peningkatan partisipasi para wajib pajak karena tidak lagi harus jauh menuju kantor Samsat pusat di Kepolisian Resort. Dengan begitu diharapkan terjadi penghematan biaya, waktu, dan tenaga.

Selain itu juga diharapkan masyarakat tidak berkerumun di kantor Samsat, cukup mendatangi pembukaan gerai Samsat Keliling di dekat tempat tinggalnya.

Baca Juga: Harus Tahu, Ini Cara Mendeteksi Gejala dan Penanganannya Saat Keluarga Terjangkit DBD

Untuk diketahui, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai Samsat Keliling. Di antaranya, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Selanjutnya, membawa beberapa dokumen untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, STNK disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun. ***

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah