Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Majalengka Sepekan ke Depan 21 - 26 Februari 2022, ke Sini Saja

- 19 Februari 2022, 03:40 WIB
ILUSTRASI Samsat Keliling Kabupaten Majalengka.
ILUSTRASI Samsat Keliling Kabupaten Majalengka. /Jendela Cianjur/Prasetyo/

INDRAMAYUHITS -- Untuk layanan keperluan pengesahan administrasi kendaraan bermotor, dibuka gerai Samsat Keliling secara berpindah-pindah dengan harapan mendekati tempat tinggal para pemilik kendaraan bermotor.

Karena layanan Samsat Keliling berada dekat dengan tempat tinggal, partisipasi para pemilik kendaraan bermotor diharapkan meningkat terkait disiplin mengurus administrasi dan pajak kendaraan.

Gerai Samsat Keliling melayani pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kuningan Sepekan ke Depan 21 - 27 Februari 2022, Dekat Kok

Untuk mendapatkan layanan di Samsat Keliling, para pemilik kendaraan diharuskan memenuhi persyaratan, yakni :

1. Memperlihatkan KTP asli pemilik kendaraan sesuai data STNK
2. Memperlihatkan STNK asli
3. Memperlihatkan bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
4. Berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Untuk diketahui, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai samling. Di antaranya, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Baca Juga: Samsat Keliling Kabupaten Cirebon di Sini Lokasinya, KTP Harus Sesuai Data STNK

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Halaman:

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x