Di Depan Presiden Jokowi, BUMDes Jayasuta Gebang Kulon Terima Sertifikat Badan Hukum

- 21 Desember 2021, 00:10 WIB
 Kuantitas Badan Usaha Milik Desa atau BUM Desa mengalami kenaikan yang pesat, dari yang sebelumnya berjumlah 810 unit di tahun 2014 meningkat menjadi 57.200 BUM Desa. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa keberadaan BUM Desa ini harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat utamanya di desa.  Hal ini disampaikan Presiden dalam Peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUM Desa dan Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BUM Desa, Senin (20/12/2021) pagi, di Ballroom Bira
Kuantitas Badan Usaha Milik Desa atau BUM Desa mengalami kenaikan yang pesat, dari yang sebelumnya berjumlah 810 unit di tahun 2014 meningkat menjadi 57.200 BUM Desa. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa keberadaan BUM Desa ini harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat utamanya di desa. Hal ini disampaikan Presiden dalam Peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUM Desa dan Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BUM Desa, Senin (20/12/2021) pagi, di Ballroom Bira /Foto: setkab.go.id/Tangkapan Layar /

INDRAMAYUHITS - Dalam kegiatan peluncuran sertifikat badan hukum yang diadakan oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, BUMDes JayaSuta Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat termasuk salah satu BUMDes yang menerima sertifikat badan hukum tersebut.

Direktur BUMDes JayaSuta Gebang Kulon Muhammad Rosyidi menyampaikan, dirinya sangat bersyukur dan senang karena bisa mendapatkan sertifikat badan hukum untuk BUMDes yang dipimpinnya, dan ia merasa bangga karena diundang langsung pada acara peluncuran sertifikat yang dihadiri pak Presiden Jokowi.

"Semua ini berkat kerjasama yang baik dari semua pihak, terutama dukungan dari Pemerintah Desa, dalam hal ini pa Kuwu" katanya

Lanjut Rosyid, Semoga kedepan BUMDes JayaSuta semakin berkembang dan mampu untuk mengangkat ekonomi desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan peluncuran sertifikat badan hukum untuk 1.604 badan usaha milik desa (BUMDes) dan 23 BUMDes Bersama adalah momen bersejarah untuk mendorong kesejahteraan desa . Dikutip IndramayuHits.com dari ANTARA. 

"Saat ini terdapat 5.170 dari 26.903 BUMDesa dan 80 dari 1.665 BUMDesa Bersama telah mengajukan sebagai badan hukum. Hari ini menjadi tonggak sejarah peluncuran sertifikat badan hukum 1.604 BUMDesa dan 23 BUMDesa Bersama," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam acara peluncuran dan Rakornas BUMDesa 2021 di Jakarta pada Senin.

Menurut data Kemendes PDTT sampai dengan 19 Desember 2021 terdapat 26.903 BUMDes yang mendaftar nama dan 1.665 untuk BUMDes Bersama.

Pada acara peluncuran yang dihadiri Presiden Joko Widodo itu, Mendes menjelaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah menetapkan sebagai badan hukum.

Hal itu membuat BUMDes akan dapat bekerja sama bisnis dan usaha dengan pihak lain seperti uji tipe kendaraan bermotor, mengelola sumber daya air dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Abdul Barih

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x