INDRAMAYUHITS -- Samsat Keliling merupakan layanan jemput bola yang dilakukan Satlantas tingkat Polres dengan membuka gerai layanan di lokasi yang diharapkan berdekatan dengan tempat tinggal wajib pajak kendaraan bermotor.
Dengan Samsat Keliling dibuka di dekat tempat tinggalnya, diharapkan terjadi peningkatan partisipasi para wajib pajak karena tidak lagi harus jauh menuju kantor Samsat pusat di Kepolisian Resort. Dengan begitu diharapkan terjadi penghematan biaya, waktu, dan tenaga.
Selain itu juga diharapkan masyarakat tidak berkerumun di kantor Samsat, cukup mendatangi pembukaan gerai Samsat Keliling di dekat tempat tinggalnya.
Berikut jadwal Samsat Keliling di wilayah Ciayumajakuning periode Senin 21 Februari 2022, besok :
Wilayah Kabupaten Indramayu I
Senin, 21 Februari 2022
08.30–12.00
Balai Desa Tugu
Sekitaran Jembatan Bangkir
Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis
Senin, 21 Februari 2022
08.00–12.00
Pertigaan Kroya
Pintu Air Bugis
Baca Juga: Pemkab Indramayu Sebar 1.200 bungkus Minyak Goreng untuk Warga Kecamatan Patrol
Wilayah Kota Cirebon
Senin, 21 Februari 2022
08.30–11.00
LP Kesambi Jl. Kesambi
Wilayah Kab. Cirebon I Sumber
Senin, 21 Februari 2022
09.00–13.00
Desa Gegesik Wetan, Kec. Gegesik
Desa Marikangen, Kec. Plumbon
Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug
Senin, 21 Februari 2022
08.00 – 13.00
Pasar Losari
Wilayah Kabupaten Kuningan
Senin, 21 Februari 2022
08.00–13.00
Pasawahan
Purwasari
Wilayah Kabupaten Majalengka
Senin, 21 Februari 2022
08.00–12.00
Terminal Maja
*) Waktu dan lokasi sewaktu-waktu dapat berubah.
Baca Juga: Jadwal Laga Klasik Persija vs Persib Mundur, Cek Tanggal dan Jamnya
Untuk diketahui, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai Samsat Keliling. Di antaranya, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Selanjutnya, membawa beberapa dokumen untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, STNK disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun. ***