CEK FAKTA: 17 Negara Larang Penggunaan Vaksin AstraZeneca? Berikut Penjelasan Kominfo

- 3 April 2021, 18:30 WIB
Sampel vaksin AstraZeneca. Kominfo mengeluarkan pernyataan terkait beredarnya kabar jika penggunaan vaksin AstraZeneca dihentikan.
Sampel vaksin AstraZeneca. Kominfo mengeluarkan pernyataan terkait beredarnya kabar jika penggunaan vaksin AstraZeneca dihentikan. /Pikiran Rakyat/Denpasar Update

PR INDRAMAYU – Baru-baru ini marak sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa terdapat 17 negara yang menolak keras penggunaan vaksin AstraZeneca.

Menanggapi adanya unggahan yang viral di Facebook terkait vaksin AstraZeneca , Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) memberikan respon

Menurut Kominfo, unggahan tersebut tidak benar adanya alias hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti yang ada.

Baca Juga: Tersangkut Skandal, Ji Soo dan Agensi Digugat Rumah Produksi ‘River When The Moon Rises’

Kominfo menjelaskan jika beberapa negara hanya menangguhkan pemesanan vaksin AstraZeneca sembari menunggu hasil uji klinis dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Bukan melarang penggunaan vaksin AstraZeneca di negara mereka, seperti pemberitaan yang beredar di media sosial Facebook.

“Beberapa negara hanya menangguhkan administrasi pemesanan vaksin AstraZeneca, sambil menunggu hasil uji klinis dari terkait kebar efek penggumpalan darah pasca-vaksinasi ini diberikan,” tulis pihak Kominfo, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @kemenkominfo.

Baca Juga: Jelang Hari Pernikahan Aurel Hermansyah, Anang Hermansyah: Pipi Merawatmu dengan Tulus

Selain itu, Kominfo juga menjelaskan jika setelah hasil uji klinis keluar, maka WHO akan segera mengimbau kepada negara-negara tersebut untuk kembali lanjutkan penggunaan vaksin AstraZeneca.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x