Lowongan Kerja Contact Tracer dan Data Manager Covid-19 Pemprov DKI Jakarta, Ini Link Pendaftarannya

- 4 November 2020, 08:10 WIB
Pemprov DKI Jakarta buka lowongan kerja /
Pemprov DKI Jakarta buka lowongan kerja / /@kemnaker

PR INDRAMAYU - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi bagian dari 1.545 Relawan Contact Tracer (Pelacak Kontak) dan 10 Data Manager (Petugas Data) dalam rangka Penanggulangan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemnaker, relawan Pelacak Kontak dan Petugas Data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir bulan Desember dan Relawan wajib hadir di Puskesmas selama 8 jam kerja/hari.

Pendaftaran tersebut, dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB ke tautan berikut:

Baca Juga: Amerika Serikat Berdebar, Donald Trump dan Joe Biden Saling Serang di Twitter Hadapi Pilpres AS

https://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI (untuk Relawan Pelacak Kontak)

https://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI (untuk Relawan Petugas Data).

Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 6 November 2020.

Baca Juga: Laut Cina Selatan Memanas, Legislator Minta Pemerintah Siagakan Pengamanan Aset Strategis Nasional

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi nomor 0812-8254-8288.

Informasi ini juga bisa diakses melalui website Dinkes DKI Jakarta melalui link berikut

Segera daftarkan diri Anda untuk bergabung dengan Pemprov DKI Jakarta dan berperan langsung dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

#LoKerNaker untukmu Rekanaker! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi bagian dari 1.545 Relawan Contact Tracer (Pelacak Kontak) dan 10 Data Manager (Petugas Data) dalam rangka Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. Relawan Pelacak Kontak dan Petugas Data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir bulan Desember dan Relawan wajib hadir di Puskesmas selama 8jam kerja/hari. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB ke tautan berikut: https://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI (untuk Relawan Pelacak Kontak) https://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI (untuk Relawan Petugas Data). Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 6 November 2020. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi nomor 0812-8254-8288. Informasi ini juga bisa diakses melalui website Dinkes DKI Jakarta melalui link berikut: https://dinkes.jakarta.go.id/rekrutmen-relawan-contact-tracer-pelacak-kontak-dan-data-manager-petugas-data-di-lingkungan-pemerintah-provinsi-daerah-khusus-ibukota-jakarta-tahun-2020/ Yuk segera bergabung dengan Pemprov DKI Jakarta dan berperan langsung dalam penanganan COVID-19 di DKI Jakarta! #JakartaMemanggil #RekrutmenRelawanCOVID-19 #ContactTracer #DataManager #Jaga Jakarta #LawanCOVID-19 #DKIJakarta

A post shared by Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker) on

 

***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x