1. Pendidikan min. S1 Administrasi/Manajemen, Ekonomi, Keuangan/Akuntasi, IT;
2. Memiliki pengalaman 3 tahun di bidang payroll dan atau compensation and benefit;
3. Berpengalaman dalam proses penggajian, perhitungan kompensasi dan tunjangan, sistem insentif, penjadwalan kerja, dan lain-lain;
Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Batik Nasional 2021, Cocok Diunggah di Media Sosial 2 Oktober Nanti
4. Baik dalam mengoperasikan Microsoft Office (Ms. Excel) dan sistem penggajian atau Human Resource Information System (HRIS);
5. Memiliki pemahaman terkait Peraturan Pemerintah tentang kompensasi & manfaat seperti pelaksanaan dan pelaporan pajak pasal 21 (PPH 21 dan pelaporannya), peraturan dan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan;
6. Terbiasa dalam mengelola dan memproses klaim, lembur, insentif, cuti dan asuransi;
Baca Juga: Link Nonton Yumi’s Cells Episode 5 Sub Indo, Yu Mi Bertemu dengan Sahabat Gu Woong
7. Memiliki karakter yang teliti, jujur dan baik dalam mengorganisasi tugas;
8. Memiliki pemahaman terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).