PR INDRAMAYU – Berikut informasi terbaru mengenai lowongan kerja yang diterbitkan dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Informasi ini diumumkan melalui laman Instagram resmi Bimbingan Masyarakat Islam @bimasislam pada Jumat, 13 Agustus 2021.
Seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Instagram @bimasislam, Kemenag kembali membuka seleksi calon imam masjid asal Indonesia untuk penempatan di Uni Emirat Arab.
Seleksi ini akan dilangsungkan secara virtual pada Rabu hingga Jumat, 25-27 Agustus 2021.
Pendaftaran calon imam masjid ini terbuka bagi masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat, sebagai berikut:
- Hafal Al-Quran 30 juz.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Menguasai ilmu tajwid secara teori dan praktik.
- Memiliki suara yang fasih dan merdu.
- Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab.
- Memahami hukum Fiqh.
Baca Juga: Sejarah Hari Pramuka di Indonesia yang Diperingati Setiap Tanggal 14 Agustus
- Tidak tergabung dalam partai politik.
- Memahami retorika dakwah.
- Mampu berkhutbah.
- Berakhlak mulia.
- Berfaham Ahlussunnah wal Jamaah dengan manhaj Wasatiyyah.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Bingkai Foto Hari Pramuka ke-60 Menarik, Rayakan Momentum pada 14 Agustus 2021
- Sudah menikah atau telah berusia minimal 25 tahun.
Pendaftaran calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab dapat diakses melalui tautan bimasislam.kemenag.go.id menu Seleksi Imam Masjid.
Bagi yang telah memenuhi persyaratan, untuk segera mendaftar paling lambat pada Minggu, 22 Agustus 2021.***