Sehingga berdasarkan usulan tersebut maka setiap tanggal 6 Juni tiap tahunnya ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia.
Alasan kenapa dipilihnya tanggal tersebut adalah karena tanggal tersebut berdekatan dengan Hari kelahiran Presiden Soekarno yaitu 1 Juni 1901 dan juga berdekatan dengan Hari Anak Internasional.
Namun usulan tanggal tersebut diubah ketika Presiden Republik Indonesia yang ke-2 yakni Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) no 44/1984.
Yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional akan dirayakan pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya.
Pemilihan tanggal ini untuk menyelaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang kesejahteraan anak pada 23 Juli 1979.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Indramayu Jumat 23 Juli 2021, Tersedia di 41 Puskesmas!
Hingga saat ini perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli selalu dirayakan tiap tahunnya.
Tema dan Tagline yang Dipilih
Untuk tema yang dipilih pada perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2021 kali ini adalah ‘Terlindungi, Indonesia Maju dengan tagline’ #AnakPeduliMasaPAndemi.