2. Usia Maksimal 40 Tahun
3. Minimal lulusan Sarjana Hukum (SH) dengan IPK minimal 3,00
4. Mempunyai kemampuan teknis dalam IT/Media Sosial
Baca Juga: Viral! Tak Mau Bayar COD, Customer Todongkan Pistol Ke Arah Kurir: Demi Allah Tidak Dibuka
5. Memiliki pengetahuan/pemahaman terkait keterbukaan informasi (UU No.14 Tahun 2008)
6. Mempunyai keterampilan menyusun analisis hukum
7. Mencantumkan akun media sosial.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini: Setelah Bertemu Nino, Kondisi Aldebaran jadi Menurun Lagi
Jika sesuai dengan persyaratan tersebut, kirimkan lamaran melalui alamat email kiprovjateng@gmail.(com).
Atau kirimkan lamaran langsung melalui alamat Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Jalan Trilomba Juang No.18 Kota Semarang.