PR INDRAMAYU - Seorang wanita paruh baya yang berprofesi sebagai buruh tani di Majalengka Jawa Barat, harus menelan pil pahit begitu mendengar kabar bahwa putrinya tengah mengandung.
Perasaan kaget campur bingung membuat ia menangis tersedu-sedu. Ditambah lagi, putrinya itu masih duduk di kelas VI Sekolah Dasar.
Diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Curiga Perut Anaknya yang Baru Kelas VI SD Membesar, Buruh Tani Kaget Putrinya Hamil 7 Bulan', pihak kepolisian pun langsung menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: Posisi Panwascam di Indramayu Diminati Masyarakat
Berdasarkan penuturan sang anak, perempuan di bawah umur itu mengaku dicabuli oleh saudara iparnya, tetapi ketika dikonfirmasi, yang tertuduh tidak mengaku.
Pengacara buruh tani, Dicky Turmudzy serta Aang Permadi mengungkapkan, kehamilan anak perempuan itu baru diketahui keluarga dua minggu yang lalu.
Awalnya sang ibu khawatir anaknya tersebut menderita penyakit, hingga akhirnya memutuskan untuk memeriksakannya ke bidan desa setempat. Begitu selesai diperiksa, kabar mengejutkan terucap oleh bidan yang mengatakan bahwa putrinya tengah hamil dengan usia kandungan sekitar 7 bulanan.
Baca Juga: Bursa Calon Bupati Indramayu Kian Ramai, Sederet Nama Bermunculan
“Perbuatan cabul katanya dilakukan pada bulan November 2019 oleh saudara ipar ibunya, di rumah korban, ketika ayah korban pergi ke jebor dan ibunya ke sawah,” ucap Dicky Turmudzy, yang langsung mendampingi keluarga korban begitu mendengar kabar hal tersebut.